Pengelolaan Sumber Daya di Desa Glinggang
Kondisi sosial masyarakat di Desa Glinggang sebagian besar sangat baik dengan budaya gotong royong, dan juga kegiatan-kegiatan pelestarian adat/budaya lainnya yang masih dijunjung tinggi serta kesadaran terhadap lingkungan yang tinggi membuat desa Glinggang lebih asri. Dengan luas wilayah 149,8 Ha, Desa Glinggang di dominasi oleh lahan pertanian yang luas.
Terbukanya lahan untuk pertanian terbukti mampu membuka banyak peluang masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alamnya, mulai dari pertanian hingga peternakan. SDM yang mumpuni sehingga dalam sector perekonomian masyarakat desa glingga bisa di katakana maju karena sudah banyak UMKM yang bahwa sampai di ekspor ke luar negeri dan inovasi di sector di bidang yang lain seperti di pertanian yang menggunakan alat modern sehingga mempercepat proses produksi.
Selain sektor sumber daya alam yang mendukung perekonomian, warga juga dihadapkan dengan masalah pengelolaan limbah, baik limbah rumah tangga maupun limbah pertanian dan peternakan.
Berdasarkan data terakhir yang direkam pemerintah desa, lahan pertanian berupa area persawahan dengan luas 101 Ha masih menjadi mendominasi sebagai sumber penghasilan warga. Area persawahan yang menggunakan sistem irigasi mempermudah pengelolaan warga sekitar demi mencapai keberhasilan pada panen setiap tahunnya. Para petani juga mulai memanfaatkan alat modern dalam memanen untuk efisiensi biaya pengelolaan maupun waktu panen. Digunakannya alat modern ini juga membantu warga yang memiliki lahan yang luas agar tidak memerlukan terlalu banyak tenaga.
Masalah dan Pengelolaan Sampah
Dengan luas wilayah yang cukup luas dan penduduk yang cukup banyak, tentu Desa Glinggang telah bersiap menghadapi masalah limbah berupa limbah rumah tangga. Pemerintah desa telah berinovasi untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di masyarakat. Inovasi ini di prakarsai oleh pihak pemerintah desa maupun lembaga swadaya yang saling bekerja sama mengembangkan program pengelolaan sampah. Warga diberikan pengetahuan terkait memilah sampah organik dan anorganik, pemerintah desa juga menyediakan tong sampah organik dan anorganik pada setiap warga dengan ketentuan 2 rumah mendapatkan sepasang tempat sampah. Harapan dari program ini agar terciptanya lingkungan bersih dan asri sehingga efek buruk sampah pada lingkungan dapat dikurangi.
Dinas PKP (Perumahan dan Kawasan Pemukiman) juga turut berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan TPS 3R, namun masih banyak pertimbangan terkait dampak keberadaan TPS di tengah permukiman warga dan belum adanya petugas yang bertugas mengelola sampah berikutnya.
Selain pengembangan pengelolaan sampah melalui tempat sampah, warga juga memulai pengadaan peternakan Lalat Hitam atau BSF (Black Soldier Fly). Pengembangan BSF ini memanfaatkan larvanya untuk menguraikan sampah organik dan kemudian dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Lalat hitam ini dikembangbiakan untuk mendapatkan larva yang akan diolah untuk dijadikan pelet untuk pakan ikan, kelinci, dan hewan ternak lain. Namun proses ini tentu tidak mudah, karena dibutuhkannya hawa yang lembab sehingga prosesnya terhambat dan dihentikan sementara waktu ketika memasuki masuk musim kemarau untuk menghindari kegagalan usaha pengembangan BSF ini.
<!-- [if gte mso 9]><xml>